Jadi Tersangka, Dian Permana Ketua Panitia Lentera Festival Terancam 5 Tahun Penjara

Riyan Rizki Roshali
Penampakan Dian Permana (tengah) Ketua Panitia Lentera Festival saat ditangkap polisi (foto: X/@searnayell)

TANGERANG, iNews.id - Polisi telah menetapkan Ketua Panitia Lentera Festival Dian Permana sebagai tersangka penggelapan. Dian terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dian dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana perlindungan konsumen, penipuan dan penggelapan.

"Kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya, Dian tak berkutik saat ditangkap di Lebak, Banten. Dia lari untuk menenangkan diri dan menghindari jeratan hukum. 

"Pelaku melarikan diri untuk menghindari pertanggung jawaban hukum," ujar Arief.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya

2 hari lalu

Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton, Yusril: RI Komitmen Dukung Palestina

2 hari lalu

Imigrasi Pastikan Tolak Visa Israel Houghton untuk Konser di Jakarta

10 hari lalu

Heboh Copet di Konser Wali Kota Jaktim, 2 Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal