Jadi Tersangka, Dian Permana Ketua Panitia Lentera Festival Terancam 5 Tahun Penjara

Riyan Rizki Roshali
Penampakan Dian Permana (tengah) Ketua Panitia Lentera Festival saat ditangkap polisi (foto: X/@searnayell)

TANGERANG, iNews.id - Polisi telah menetapkan Ketua Panitia Lentera Festival Dian Permana sebagai tersangka penggelapan. Dian terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dian dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana perlindungan konsumen, penipuan dan penggelapan.

"Kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya, Dian tak berkutik saat ditangkap di Lebak, Banten. Dia lari untuk menenangkan diri dan menghindari jeratan hukum. 

"Pelaku melarikan diri untuk menghindari pertanggung jawaban hukum," ujar Arief.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Megapolitan
16 hari lalu

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Megapolitan
24 hari lalu

Kronologi Mayat Pria Ditemukan Terbungkus Plastik di Tangerang, Warga Cium Bau Busuk

Megapolitan
24 hari lalu

Geger! Mayat Pria Terbungkus Plastik Ditemukan di Cikupa Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal