Jadi Tersangka Korupsi, 2 ASN Pemkab Bekasi Kembalikan Rp1,1 Miliar Uang Kerugian Negara

Jonathan Simanjuntak
Dua ASN di Pemkab Bekasi yang jadi tersangka kasus korupsi pelayanan tera mengembalikan Rp1,1 miliar uang kerugian negara. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Adanya pengembalian uang tersebut disebutnya dapat menjadi pertimbangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menetapkan suatu tuntutan.

“Atas pengembalian ini nanti kami akan memberikan pertimbangan-pertimbangan perkara yang kami tangani.” tuturnya.

Untuk diketahui, Kejari Kabupaten Bekasi telah melakukan penetapan tersangka atas ML dan ES soal perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi palayanan tera/tera ulang pada tahun 2017 oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi. Penetapa tersangka dilakukan pada Rabu (27/10/2021).

“Untuk kasus ini, kami tetapkan dua tersangka berinisial ML dan ES. Dua orang ini adalah pejabat struktural di Dinas Perdagangan di tahun 2017,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Barkah Dwi Hatmoko, Rabu (27/10/2021).

ML saat itu diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Perpasaran. Sedangkan ES menjabat sebagai Kepala Seksi Meteorologi Legal Bidang Pasar.

“Dugaan kasus tindak pidana korupsi ini, besaran retribusi yang tidak disetorkan ke kas daerah sebesar Rp1,1 miliar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menag Usul ASN Kemenag Pakai Sarung-Peci Sepekan Sekali, Ungkap Makna dan Filosofinya

2 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Usul ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Sepekan Sekali

2 hari lalu

Polri Buru Pelaku Pembakaran Hutan, Penegakan Hukum Karhutla Diperketat!

3 hari lalu

Luhut Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus, Anggota DPR Khawatir Korupsi Merajalela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal