Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Tunda Pemeriksaan

Riyan Rizki Roshali
Nikita Mirzani (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Selain Nikita, satu orang lain yakni IM juga ditetapkan tersangka kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Nikita Mirzani sejatinya diperiksa di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya Kamis (20/2/2025) hari ini. Namun, dia menunda pemeriksaan dengan alasan keperluan pekerjaan.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025. Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," ujar Ade.

Ade menegaskan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Nasional
3 jam lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
8 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Seleb
12 jam lalu

Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini

Megapolitan
14 jam lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal