Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Tunda Pemeriksaan

Riyan Rizki Roshali
Nikita Mirzani (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -ArtisNikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Selain Nikita, satu orang lain yakni IM juga ditetapkan tersangka kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Nikita Mirzani sejatinya diperiksa di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya Kamis (20/2/2025) hari ini. Namun, dia menunda pemeriksaan dengan alasan keperluan pekerjaan.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025. Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," ujar Ade.

Ade menegaskan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

19 jam lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

20 jam lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

21 jam lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal