Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Tunda Pemeriksaan

Riyan Rizki Roshali
Nikita Mirzani (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Selain Nikita, satu orang lain yakni IM juga ditetapkan tersangka kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Nikita Mirzani sejatinya diperiksa di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya Kamis (20/2/2025) hari ini. Namun, dia menunda pemeriksaan dengan alasan keperluan pekerjaan.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025. Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," ujar Ade.

Ade menegaskan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
7 jam lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Nasional
9 jam lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Nasional
9 jam lalu

Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal