Jadi Tersangka, Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa bakal Dites Urine

Riyan Rizki Roshali
Pemotor Kawasaki Ninja RR yang menampar pengendara lain di Jagakarsa akan dites urine. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan FRS (37), pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang memukul pemotor lain AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Penyidik juga akan melakukan tes urine terhadap FRS.

“Kita akan lakukan cek urine,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7/2026).

Nurma menjelaskan, pengecekan itu untuk memastikan FRS di bawah pengaruh narkotika atau zat terlarang saat kejadian.

“Iya dites urine. Nanti positif atau tidaknya hasilnya saya infokan,” ujar dia.

Diketahui, aksi penganiayaan itu berawal saat korban menegur pelaku berinisial FRS (37). Saat itu, korban merasa bagian belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh pelaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

Anggota Satpol PP Lapor Polisi usai Dipukul Pekerja Proyek di Bulungan Jaksel

2 bulan lalu

Kronologi Pemotor Piting Pengendara Mobil di Jaksel, Dipicu Hal Sepele

2 bulan lalu

Viral Pemotor Piting Pengendara Mobil hingga Luka di Jaksel, Polisi Cari Pelaku

2 bulan lalu

Eza Gionino Minta Maaf usai Diduga Pukul Rahang Elryan Carlen, Laporan Polisi Lanjut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal