Jadi Tersangka, Pemuda yang Bunuh Bibinya di Bogor Terancam 15 Tahun Penjara

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi tersangka (foto: Pixabay)

Sebelumnya, ibu rumah tangga berinisial S (45) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Rumpin, Kabupaten Bogor pada Selasa (29/4/2025) malam. S menjadi korban pembunuhan.

Korban tewas bersimbah darah dengan luka di bagian kepala. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan diautopsi.

Polisi kemudian berhasil menangkap MZ yang merupakan keponakan korban. Tersangka menganiaya korban di bagian kepala dengan linggis.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan Karina Ranau Tak Ditahan, Polisi Wajibkan Lapor 2 Kali Sepekan

57 tahun lalu

Karina Ranau Trauma Berat usai Dianiaya di Warung, Takut Jalan Sendiri Terbayang Wajah Pelaku

57 tahun lalu

Karina Ranau Datangi Polsek Pancoran Tanyakan Lanjutan Kasus Penganiayaan

57 tahun lalu

Hotman Galang Donasi untuk Korban Penganiayaan Polisi di Tegal, Ajak Pejabat Polri Menyumbang

57 tahun lalu

Korban Pemotor Ninja di Jagakarsa Alami Memar di Rahang usai Dipukul Berkali-kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal