Jadi Tersangka, Pemuda yang Bunuh Bibinya di Bogor Terancam 15 Tahun Penjara

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi tersangka (foto: Pixabay)

Sebelumnya, ibu rumah tangga berinisial S (45) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Rumpin, Kabupaten Bogor pada Selasa (29/4/2025) malam. S menjadi korban pembunuhan.

Korban tewas bersimbah darah dengan luka di bagian kepala. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan diautopsi.

Polisi kemudian berhasil menangkap MZ yang merupakan keponakan korban. Tersangka menganiaya korban di bagian kepala dengan linggis.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
14 jam lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
22 jam lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Megapolitan
19 jam lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

Megapolitan
1 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Dia Justru Selamatkan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal