Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro

Putranegara Batubara
Pria berinisial R ditahan di rutan Polda Metro usai jadi tersangka penganiayaan perempuan di mal Senayan City. (Foto: ist)

“Berita bohong itu (pencopetan),” ucap Budi.

Sebelumnya, R ditangkap polisi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya menetapkan R terkait tindak pidana dugaan penganiayaan.

Ia dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Polisi kemudian melakukan penahanan terhadap R di Tahti Polda Metro Jaya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi

23 jam lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

1 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

2 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal