Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro

Putranegara Batubara
Pria berinisial R ditahan di rutan Polda Metro usai jadi tersangka penganiayaan perempuan di mal Senayan City. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menahan R, pria yang menendang perempuan di MalSenayan City (Sency), Jakarta Pusat. R kini ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Ditahan di Tahti PMJ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi iNews Media Group, Senin (21/9/2026).

Budi mengatakan R menendang perempuan tersebut karena merasa terganggu dan terhalang. Keterangan itu diperoleh penyidik saat memeriksa R.

“Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” ujar Budi.

Polisi juga memastikan perempuan yang ditendang R bukan pelaku pencopetan. Isu tersebut sebelumnya beredar di media sosial.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi

1 hari lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

1 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

2 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal