Jadi Zona PSK, Penginapan Wisma Pratama di Jakbar Disegel Satpol PP

Bachtiar Rajab
Jadi Zona PSK, Penginapan Wisma Pratama di Jakbar Disegel Satpol PP (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel penginapan Wisma Pratama di Jalan Cendrawasih Raya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Penyegelan dilakukan karena kawasan itu disebut-sebut merupakan zona Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Sebelum dilakukan penyegelan oleh Satpol PP, Wisma tersebut pernah digerebek Polda Metro Jaya pada 5 April 2022 lalu.

"Berdasarkan pengembangan pelaporan masyarakat mengenai prostitusi dengan pemanfaatan aplikasi online Michat," tulis keterangan Satpol PP DKI, Rabu (13/4/2022). 

Setelah dilakukan penelusuran data dan perizinan oleh Pemprov DKI, ditemukan tempat tersebut tidak berizin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap dari 5 Wilayah Jakarta dalam Sehari

Megapolitan
7 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Audiensi dengan KPU DKI, Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Megapolitan
21 hari lalu

DKI Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Kapan?

Nasional
21 hari lalu

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kinerja Satpol PP: Tegakkan Perda dan Layani Masyarakat

Megapolitan
26 hari lalu

Pramono Ungkap Jumlah Pengunjung Tempat Wisata di Jakarta Naik saat Libur Lebaran, Ragunan Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal