CFD kemudian diganti Kawasan Khusus Pesepeda di sejumlah titik di Jakarta untuk menghindari kerumunan. Kawasan Khusus Pesepeda juga ditiadakan seiring pemberlakuan PSBB pada 14 September 2020.
Lalu Pemprov Jakarta melonggarkan pengetatan mulai 12 Oktober 2020 dengan menerapkan PSBB transisi. Pemprov mengklaim pelonggaran dilakukan karena kasus positif covid-19 aktif di Jakarta berkurang meski penambahan harian masih di kisaran 1.000 pasien.