Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan resmi mengumumkan PPKM berlevel kembali berlaku selama dua minggu ke depan pada 5-18 Oktober 2021.
“Penerapan PPKM level (diterapkan) selama dua minggu ke depan,” ucap Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).