Jakarta Masih PPKM Level 3, Anies Minta Warga Tak Lengah dan Abai

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan warga Ibu Kota agar jangan lengah dan abai protokol kesehatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 3 setidaknya hingga 18 Oktober 2021. Meski begitu sejumlah pelonggaran kembali dilakukan seiring dengan turunnya kasus Covid-19. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan warga Ibu Kota agar jangan lengah dan abai dengan hal tersebut.

"Saat ini DKI Jakarta masih berada di PPKM Level 3, terhitung mulai 5-18 Oktober 2021. Meski kasus tengah turun, jangan lengah dan abai! Pandemi masih ada dan Jaga Jakarta jadi tanggung jawab kita bersama," ucap Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan dikutip Selasa (5/10/2021).

Kemudian, Anies mengimbau agar masyarakat Jakarta tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Teman-teman diimbau untuk tetap saling menjaga, melindungi, kompak disiplin prokes 6M dan vaksin," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pramono Sebut 34 Kebakaran di Jakarta Berhasil Dicegah, Begini Kuncinya

4 hari lalu

Pramono Siapkan Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Lokasinya

4 hari lalu

29 Perusahaan Pengangkut Sampah di Jakarta Kena Sanksi, Ini Pelanggarannya

5 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal