JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 3 setidaknya hingga 18 Oktober 2021. Meski begitu sejumlah pelonggaran kembali dilakukan seiring dengan turunnya kasus Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan warga Ibu Kota agar jangan lengah dan abai dengan hal tersebut.
"Saat ini DKI Jakarta masih berada di PPKM Level 3, terhitung mulai 5-18 Oktober 2021. Meski kasus tengah turun, jangan lengah dan abai! Pandemi masih ada dan Jaga Jakarta jadi tanggung jawab kita bersama," ucap Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan dikutip Selasa (5/10/2021).
Kemudian, Anies mengimbau agar masyarakat Jakarta tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Teman-teman diimbau untuk tetap saling menjaga, melindungi, kompak disiplin prokes 6M dan vaksin," tuturnya.