"Yuk ambil tanggung jawab datangi tempat-tempat fasilitas kesehatan lakukan booster sehingga kita terlindungi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 4 Juli 2022.
Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level assessment untuk aman Covid-19. Menurut Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal Za dengan menggunakan indikator transmisi komunitas, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1 dan 14 daerah berstatus Level 2.