JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan melengkapi dosis vaksin.
“Tetap dijaga kesehatannya, disiplin prokes, dan lakukan vaksinasi lengkap," kata Anies di Balaikota Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Anies juga mendorong warga melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk semakin mengurangi dampak keterpaparan Covid-19.
"Untuk masyarakat yang sudah dapat tiket vaksin ketiga, segera lakukan vaksinasi. Insya Allah, dengan upaya-upaya pencegahan ini dapat membantu mengurangi dampak keterpaparan, dan kita dapat segera melewati pandemi ini dengan baik,” ujar Anies.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jabodetabek level 2 mulai Selasa (8/3/2022). Aturan PPKM Level 2 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.