Jakarta PPKM Level 2, Anies Minta Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi Dosis Ketiga

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto: Adhita Dian)

JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan melengkapi dosis vaksin.

“Tetap dijaga kesehatannya, disiplin prokes, dan lakukan vaksinasi lengkap," kata Anies di Balaikota Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Anies juga mendorong warga melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk semakin mengurangi dampak keterpaparan Covid-19.

"Untuk masyarakat yang sudah dapat tiket vaksin ketiga, segera lakukan vaksinasi. Insya Allah, dengan upaya-upaya pencegahan ini dapat membantu mengurangi dampak keterpaparan, dan kita dapat segera melewati pandemi ini dengan baik,” ujar Anies.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jabodetabek level 2 mulai Selasa (8/3/2022). Aturan PPKM Level 2 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Nasional
16 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
19 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal