JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau warganya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta merangkak naik.
Anies menegaskan masyarakat harus terus melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin di mana pun dan kapan pun.
"Melihat kondisi kasus aktif yang mulai naik, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya dalam melaksanakan protokol kesehatan, di mana pun dan kapan pun," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan PPKM level 2 selama 14 hari mulai 4 hingga 17 Januari 2022. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
"Pemerintah pusat telah menetapkan untuk menaikkan level PPKM di Jakarta menjadi level 2, ini peringatan agar kita tidak terlena dan menambah kewaspadaan," ucap Anies.