Jakarta PPKM Level 2, Anies: Peringatan agar Kita Tidak Terlena

indra purnomo
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau warganya agar tetap disiplin protokol kesehatan seiring naiknya kasus Covid-19 di Ibu Kota. (Foto: Youtube Anies Baswedan)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau warganya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta merangkak naik.

Anies menegaskan masyarakat harus terus melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin di mana pun dan kapan pun.

"Melihat kondisi kasus aktif yang mulai naik, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya dalam melaksanakan protokol kesehatan, di mana pun dan kapan pun," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/1/2022). 

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan PPKM level 2 selama 14 hari mulai 4 hingga 17 Januari 2022. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019. 

"Pemerintah pusat telah menetapkan untuk menaikkan level PPKM di Jakarta menjadi level 2, ini peringatan agar kita tidak terlena dan menambah kewaspadaan," ucap Anies.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jakarta Jadi Kota Teraman Nomor 2 se-ASEAN, Ungguli Bangkok dan Manila

Megapolitan
6 hari lalu

Banjir Rendam 12 RT di Jakarta Pagi Ini, 4 Ruas Jalan Tergenang

Health
11 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
11 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal