Jakarta PPKM Level 2, Anies: Peringatan agar Kita Tidak Terlena

indra purnomo
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau warganya agar tetap disiplin protokol kesehatan seiring naiknya kasus Covid-19 di Ibu Kota. (Foto: Youtube Anies Baswedan)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau warganya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta merangkak naik.

Anies menegaskan masyarakat harus terus melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin di mana pun dan kapan pun.

"Melihat kondisi kasus aktif yang mulai naik, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya dalam melaksanakan protokol kesehatan, di mana pun dan kapan pun," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/1/2022). 

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan PPKM level 2 selama 14 hari mulai 4 hingga 17 Januari 2022. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019. 

"Pemerintah pusat telah menetapkan untuk menaikkan level PPKM di Jakarta menjadi level 2, ini peringatan agar kita tidak terlena dan menambah kewaspadaan," ucap Anies.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Libur Panjang Natal, Jalan Sudirman Terpantau Lengang

Nasional
4 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
5 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
6 hari lalu

Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal