Jakarta PPKM Level 3, Polda Metro Jaya Putuskan Nasib Ganjil Genap Siang Ini

Muhammad Refi Sandi
Polda Metro Jaya membahas kelanjutan ganjil genap siang ini, Selasa (24/8/2021) terkait status PPKM Level 3. (Foto: iNews/Ervan David)

Diberitakan sebelumnya, aturan ganjil genap dilakukan Polda Metro Jaya untuk menekan mobilitas kendaraan bermotor. Adapun aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua. 

Ada delapan ruas jalan di DKI Jakarta yang memberlakukan kebijakan ini, mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB. Berikut delapan ruas jalan tersebut:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Merdeka Barat

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Gajah Mada

6. Jalan Hayam Wuruk

7. Jalan Pintu Besar Selatan

8. Jalan Gatot Subroto.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Nasional
8 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
10 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
10 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal