BOGOR, iNews.id – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan melakukan langkah antisipasi terkait beberapa poin dalam aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di wilayah DKI Jakarta. Antisipasi ini salah satunya lonjakan wisatawan atau warga asal Jakarta yang datang ke wilayah Kota Bogor.
"Ada beberapa hal yang harus diantisipasi pertama ditutupnya rumah makan resto dan tempat wisata. Ini harus kita antisipasi. Karena ketika rumah makan dan tempat wisata ditutup. Kita antisipasi kunjungan baik di hari biasa maupun ketika weekend. Apalagi work from home (WFH) semakin banyak di Jakarta," kata Bima, kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).
Dengan semakin banyak orang tidak bekerja, kemungkinan akan meningkatkan kunjungan warga Jakarta ke Bogor hanya untuk makan atau berwisata. Oleh karena itu, Pemkot Bogor akan mengetatkan aturan rumah makan dan lokasi wisata.
"Ya mungkin saja orang yang tidak bekerja itu ke Bogor. Jadi Insya Allah akan ada langkah pengetatan di sektor rumah makan dan tempat wisata," tuturnya.
Langkah kedua adalah mengantisipasi kegiatan-kegiatan di hotel. Itu karena di Kota Bogor tidak ada larangan tersebut dan dikhawatirkan tingkat kegiatan hotel-hotel akan meningkat.