JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinasi Lingkungan Hidup (LH) mencatat sejumlah wilayah memiliki indeks pencemaran udara yang buruk. Kepala Dinas LH Asep Kuswanto membeberkan tingkat pencemaran udara tertinggi berada di wilayah Jakarta Timur.
"Hasil data kita (Jakarta Timur tertinggi polusi udara)," kata Asep di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).
Asep menjelaskan penyebabnya yaitu keberadaan pusat industri di wilayah Jakarta Timur.
"Memang timur itu kan daerah industri selain utara jadi wilayah induustri kita paling banyak di timur selain di utara. Di utara ada pelabuhan tapi kalau industrinya memang ada di timur sehingga kualitas udara di timur pada saat ini pencemarannya relatif lebih tinggi dengan kota lain di Jakarta," ucapnya.
Dia pun menyoroti kawasan industri yang berada di penyangga Ibu Kota yang juga dianggap menyumbang pencemaran udara.
"Karena memang daerah sana daerah industri kita tidak menutup kemungkinan bahwa sumber pencemar selain kendaraan juga industri. Jadi daerah daerah yang memiliki industri yang banyak pasti berdampak pada kualitas udara. Termasuk daerah penyanggah Jakarta. Daerah daerah sekitar Ibu Kota seperti Bekasi daerah industri, kemudian Tangerang juga daerah industri pasti kualitas udaranya sangat berpengaruh dengan adanya industri," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) menargetkan polutan berbahaya PM2,5 turun 41 persen pada tahun 2030 mendatang melalui tiga strategi dan 75 rencana aksi pengendalian pencemaran udara Ibu Kota.
"PM2,5 ini menimbulkan dampak kesehatan yang parah baik untuk jangka pendek dan jangka panjang," kata Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto dalam pemaparan publik di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).