JAKARTA, iNews.id - Salah satu fasilitas olahraga berstandar intemasional yang dikelola PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakarta International Velodrome (JIV) kembali dibuka untuk umum. Fasilitas olahraga di Jakarta Timur itu mulai dibuka Senin (30/8/2021).
Kepala Divisi Sekretaris Perusahan JakPro, Nadia Diposanjoyo mengatakan pembukaan ini disesuaikan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Pembukaan Velodrome juga akan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) covid-19," kata Nadia di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Sebelumnya, Velodrome sebagai area publik ditutup berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 996 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 4. Isi Kepgub tersebut menyebut lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.
Kini, Velodrome kembali buka setiap hari dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB. Karena masih dalam kondisi pandemi dan menyesuaikan dengan kebijakan PPKM, kuota pengunjung yang boleh masuk maksimal sebesar 25 persen dan total 3.000 kapasitas maksimal Velodrome atau sebanyak 750 pengunjung dalam jangka waktu bersamaan.
Ada pun syarat untuk memasuki Velodrome terlampir sebagai berikut. Pertama, pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker wajib dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Kedua, harus melakukan vaksinasi tahap pertama dengan bukti sertifikat vaksin dalam aplikasi JAKI, PeduliLindungi, dan lembaga berwenang terkait.