Jakpro Siap Bangun Stadion BMW dan Tata Pulau Reklamasi

Wildan Catra Mulia
Penampakan pulau hasil reklamasi di kawasan Teluk Jakarta. (Foto: iNews.id/Dok.)

Awalnya, Jakpro mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp2,04 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019. Akan tetapi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui PMD untuk badan usaha milik daerah (BUMD) itu sebesar Rp700 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019.

Dari nilai yang dikabulkan DPRD itu, sebanyak Rp400 miliar di antaranya akan digunakan untuk pembangunan Stadion BMW. Menurut Dwi, jumlah tersebut baru mampu memenuhi biaya untuk persiapan pembangan stadion saja, belum mencakup biaya untuk tahap konstruksi.

“Ya kami bekerja sesuai dengan apa yang diarahkan lah. Kan untuk tahap persiapan (stadion), ya pasti bisa lah. Tapi untuk tahap konstruksi ya masih belum. Kan itu proyek tiga tahun,” kata dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

8 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

12 hari lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

20 hari lalu

Pemprov DKI Putuskan Jalur Sepeda Tetap Ada, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal