Jaksa Beberkan Bukti Mario Dandy Rencanakan Penganiayaan David Ozora

Ari Sandita Murti
Jaksa menilai perbuatan Mario dalam merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora telah terbukti. (Foto: Antara)

Lebih lanjut, Jaksa mengungkapkan tentang perbuatan Mario yang masuk dalam kategori penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu, di dalam pleidoinya kubu Mario membantah tak ada pembicaraan mengenai kejadian yang sudah terjadi seperti menyuruh push up, sikap tobat, dan lainnya sehingga Mario dinilai tim pengacaranya tak melakukan perbuatan perencanaan. Namun, Jaksa menilai hal itu tak mengurangi fakta Mario telah berkooridnasi dengan Shane untuk bertemu David.

"Maka itu, koordinasi antara Mario dengan Shane dapat diartikan sebagai upaya untuk memastikan rencana yang telah disusun berjalan lancar. Tindakan Mario mengajak Shane menemani memukuli David dan meminta Shane Lukas merekam kejadian itu menunjukan adanya niat jahat dan perencanaan yang matang oleh Mario," kata Jaksa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiayaan

Seleb
10 hari lalu

Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!

Nasional
11 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta dalam Kasus Narkoba!

Nasional
13 hari lalu

Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal