Jalan Ambles, Pemprov DKI Akan Sanksi Vendor Proyek Galian jika Kerja Asal-Asalan

Muhammad Refi Sandi
Jalan Raya Daan Mogot atau tepatnya turunan Flyover Pesing, Jakarta Barat ambles. (Foto TMC Polda Metro Jaya).

Lebih lanjut, Hari enggan menyebut jumlah proyek galian yang sedang berlangsung. Menurutnya kewenangan berada di Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI.

"Ya kalau mau minta data galian tentunya dari SDA gitu, kalau kita bicara galian kan ada juga galian PLN, kemudian ada juga galian utilitas," tuturnya.

Sebagai informasi, terbaru Jalan Raya Daan Mogot atau tepatnya turunan Flyover Pesing, Jakarta Barat ambles berdiameter 5 meter dan sempat membuat kemacetan lalu lintas.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jakarta Dibuka 22 Februari 2026, Catat Syaratnya!

Megapolitan
3 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Buka 26.500 Kuota Mudik Lebaran 2026 Gratis, Siapkan 661 Bus

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Ingatkan ASN Jakarta: WFA Lebaran Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Akui 750 Petugas Bina Marga Tak Ideal Atasi 6.000 Titik Jalan Berlubang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal