Jalan Ambles, Pemprov DKI Akan Sanksi Vendor Proyek Galian jika Kerja Asal-Asalan

Muhammad Refi Sandi
Jalan Raya Daan Mogot atau tepatnya turunan Flyover Pesing, Jakarta Barat ambles. (Foto TMC Polda Metro Jaya).

Lebih lanjut, Hari enggan menyebut jumlah proyek galian yang sedang berlangsung. Menurutnya kewenangan berada di Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI.

"Ya kalau mau minta data galian tentunya dari SDA gitu, kalau kita bicara galian kan ada juga galian PLN, kemudian ada juga galian utilitas," tuturnya.

Sebagai informasi, terbaru Jalan Raya Daan Mogot atau tepatnya turunan Flyover Pesing, Jakarta Barat ambles berdiameter 5 meter dan sempat membuat kemacetan lalu lintas.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Umum Tiap Sabtu, Warga Bisa Tur Ruang Gubernur

5 hari lalu

Pramono Tunggu Izin 3 Kementerian untuk Terbitkan Obligasi Daerah DKI

6 hari lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

5 hari lalu

Pemprov DKI Tambah 5 Puskeswan, Akses Layanan Kesehatan Hewan Makin Dekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal