Jalanan Sepi akibat Corona, 3 Pemuda Nekat Antar Ganja di Depok

Sindonews
Ilustrasi (Foto: iNews/Iyung Rizki)

“Informasi tersebut masih kita dalami. Ketiga pelaku ini sebagai kurir yang diminta mengambil ganja dari luar kota,” katanya.

Dari jasa menjadi kurir, mereka mendapatkan uang jutaan rupiah. Untuk kepala kurir mendapat upah Rp10 juta. Sedangkan dua kurir lainnya mendapat upah masing-masing Rp3 juta. “Pengakuannya ini sudah kedua kali sejak November 2019,” katanya.

Ketiga tersangka ini mendekam di sel. Mereka dijerat Pasal 114 jo 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentng Narkotika. “Ancaman hukumannya hingga seumur hidup dan hukuman mati,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 hari lalu

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja di Pasaman

1 bulan lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

1 bulan lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal