Jalankan Perintah Pengadilan, Wali Kota Bogor Bima Arya Tutup Jalan R3

Antara
Wali Kota Bima Arya memimpin langsung penutupan Jalan Regional Ring Road (R3) hingga ganti rugi dibayarkan.

Saat ini, dia menambahkan, tim appraisal sudah berjalan. Dia mengharapkan, pada seminggu ini selesai sehingga Januari anggaran ganti rugi dibayarkan.

"Tidak ada kendala, putusan pengadilan harus dihormati," kata Bima.

Sementara itu, untuk kenyamanan warga yang menggunakan jalan, Pemkot juga menyiagakan petugas Dishub dan Satpol PP di lokasi untuk membantu merekayasa lalu lintas.

"Kami siagakan personel untuk melakukan rekayasa lalu lintas untuk warga yang melintas, sosialisasi juga sudah dilakukan kepada warga," kata Kepala Dishub Kota Bogor, Rakhmawati.

Awal Mula Sengketa 

Pada awal tahun lalu jalan tersebut pernah ditutup pemilik lahan karena belum adanya kejelasan ganti rugi. Hingga dilakukan mediasi dan kembali dibuka dengan beberapa kesepakatan.

Sampai akhirnya terbit putusan Pengadilan Negeri (PN) Bogor dengan nomor registrasi Pengadilan Bogor No 64/Pdt.G/2018 PN.BGR tanggal 19 September 2018.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

29 hari lalu

MNC Peduli dan Smile Train Indonesia Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Gandeng RS Azra Bogor

29 hari lalu

MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor, Bantu Anak Kurang Mampu

1 bulan lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal