BOGOR, iNews.id - Sistem one way diberlakukan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, ke arah Jakarta, Minggu (8/5/2022) siang ini. Kendaraan ke arah Puncak sementara waktu tidak bisa melintas di jalur tersebut.
Pantauan MNC Portal di kawasan Gunung Mas, sistem one way secara penuh mulai berlaku sekira pukul 13.30 WIB.
One way ditandai dengan iring-iringan kendaraan polisi yang melakukan pendorongan arus kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta.
"Saat ini sedang one way arah bawah (Jakarta) karena memang kami memprediksi banyak volume kendaraan yang turun dari arah Cianjur menuju Jakarta," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di lokasi.