Jambret Handphone, Pemulung di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Pemulung berinsial S (32) ditangkap polisi di Jalan Jabaru I, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (4/8/2021). (Foto ist).

BOGOR, iNews.id - Pria berinsial S (32) ditangkap polisi di Jalan Jabaru I, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (4/8/2021). Sebab pelaku nekat menjambret handphone milik warga.

Kasubsie Penmas Polresta Bogor Iptu Rachmat Gumilar mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, diketahui korban berinisial LA (19) tengah berjalan bersama anak kecil.

"Pelaku datang ke lokasi menggunakan motor dan melihat korban berjalan bersama anak kecil kemudian diikuti oleh pelaku," kata Rachmat, dikonfirmasi, Rabu (4/8).

Kemudian, pelaku membuntuti korban dari belakang yang masuk ke jalan sempit di tengah pemukiman padat penduduk. Ketika lengah, pelaku langsung menjambret handphone korban dan kabur.

"Korban lengah, pelaku mengambil dan merebut handphone yang dipegang korban," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Lampaui Target

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Ngaku Lebih Hormati Pemulung Ketimbang Koruptor: Lebih Mulia

Megapolitan
4 hari lalu

Tabung Gas Bocor, Rumah Makan di Bogor Selatan Hangus Terbakar

Megapolitan
13 hari lalu

Sayap Pesawat Nyangkut di Rumah Warga Bogor gegara Puting Beliung, BMKG Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal