Jangan Panik SIM Mati Saat Idul Adha, Perpanjangan Bisa Dilakukan 19-20 Juni 2024

Muhammad Fida Ul Haq
Pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha bisa memperpanjang pada 19-20 Juni 2024. (Foto: wim.tmcpoldametro.net)

JAKARTA, iNews.id- Pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis atau mati bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 17-18 Juni 2024 tidak perlu panik. Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM selama dua hari setelah libur, yaitu 19-20 Juni 2024.

Kebijakan ini diambil sebagai solusi atas penutupan layanan Satpas dan gerai SIM selama libur Idul Adha. Hal ini disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17-18 Juni 2024, dapat melaksanakan perpanjangan di 19-20 Juni 2024," tulis Polda Metro Jaya seperti dilihat, Selasa (18/6/2024).

Perlu diingat bahwa dispensasi ini hanya berlaku untuk SIM yang habis pada tanggal 17-18 Juni 2024 saja. Untuk SIM yang habis di tanggal lain, tetap mengikuti aturan perpanjangan SIM pada umumnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 19-20 Juni 2024, diimbau untuk datang ke Satpas atau gerai SIM terdekat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Makin Panas! Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon dan Istrinya ke Polda Metro Jaya

Nasional
1 hari lalu

Perwakilan TAUD Diperiksa terkait Laporan Air Keras Andrie Yunus, Apa yang Didalami?

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Megapolitan
5 hari lalu

Polda Metro Ungkap Wilayah di Jabodetabek Rawan Kejahatan Jalanan, Mana Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal