Jangan Panik SIM Mati Saat Idul Adha, Perpanjangan Bisa Dilakukan 19-20 Juni 2024

Muhammad Fida Ul Haq
Pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha bisa memperpanjang pada 19-20 Juni 2024. (Foto: wim.tmcpoldametro.net)

JAKARTA, iNews.id- Pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis atau mati bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 17-18 Juni 2024 tidak perlu panik. Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM selama dua hari setelah libur, yaitu 19-20 Juni 2024.

Kebijakan ini diambil sebagai solusi atas penutupan layanan Satpas dan gerai SIM selama libur Idul Adha. Hal ini disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17-18 Juni 2024, dapat melaksanakan perpanjangan di 19-20 Juni 2024," tulis Polda Metro Jaya seperti dilihat, Selasa (18/6/2024).

Perlu diingat bahwa dispensasi ini hanya berlaku untuk SIM yang habis pada tanggal 17-18 Juni 2024 saja. Untuk SIM yang habis di tanggal lain, tetap mengikuti aturan perpanjangan SIM pada umumnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 19-20 Juni 2024, diimbau untuk datang ke Satpas atau gerai SIM terdekat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Rismon Akui Revisi Penelitian Ijazah Bagian dari Perjanjian RJ dengan Jokowi: Inisiatif Saya

Nasional
21 jam lalu

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun

Nasional
22 jam lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Megapolitan
23 jam lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal