BEKASI, iNews.id - Pelayanan catatan sipil secara online di wilayah Kabupaten Bekasi terpaksa tidak bisa digunakan warga selama sepekan ke depan. Penutupan sementara karena jaringan internet di Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang maintenance.
Alhasil, pelayanan kependudukan bisa dilakukan secara offline atau tatap muka. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, pemerintah setempat memastikan tetap bisa melayani masyarakat untuk pengurusan dokumen walaupun jaringan sedang maintenance.
”Pelayanan tidak bisa dilakukan selama sepekan ke depan, sedang ada perbaikan jaringan,” katanya, Selasa (21/9/2021).