”Hanya Jumat dan Senin kemarin tidak ada pelayanan, mulai hari ini pelayanan secara offline,” ucapnya.
Hudaya memastikan untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen seperti e-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan lainnya masih tetap dilayani walaupun membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
”Tetapi untuk masyarakat yang sudah datang kemarin tetap berkasnya dilayani tetapi pelayannnya mungkin sedikit memerlukan waktu lebih lama,” katanya.
Meski begitu, untuk pelayanan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp masih berjalan normal.”Cuma untuk layanan online (yang sementara terganggu), karna itu menggunakan sarana dari Kominfo langsung ke internet publik, itu untuk sementara ini kita off tapi bukan berarti tidak melayani, kan layanan melalui WA (WhatsApp) tetap berjalan,” tuturnya.