Adapun keempat korban bernama Rudyanto Gunawan (71) yang merupakan kepala rumah tangga, kemudian istrinya Renny Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian (42), serta kerabat Rudiyanto, Budyanto Gunawan (69). Polisi kemudian menghentikan penyelidikan kasus tewasnya satu keluarga tersebut.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan penyidik bersama tim ahli tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tewasnya satu keluarga tersebut.
"Hasil penyelidikan kami, tidak ada peristiwa pidana, maka kasus ini ke depan akan kami hentikan penyelidikannya," kata Hengki ketika konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).