“Memonitor tempat tinggal masyarakat, terutama mereka anak-anak remaja yang nongkrong sampai malam hari, untuk mencegah tawuran dan meresahkan masyarakat,” katanya.
Hengki juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi apabila melihat aksi kejahatan. Dia berjanji polisi akan langsung terjun ke lokasi yang dilaporkan.
“Kalau ada masyarakat melihat gangguan kamtibmas dan tidak bisa diatasi dia cukup menginformasikan kepada kita Polres supaya kita segera melakukan langkah-langkah untuk mencegah atau melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak kejahatan,” katanya.