Nurwandi menambahkan, pihak rumah sakit langsung menghubungi keluarga dan melapor ke polisi. Berdasarkan hasil musyawarah, kejadian ini memang murni kecelakaan kerja dan keluarga menolak korban diautopsi.
"Keluarga juga sepakat tidak melakukan penuntutan apapun kepada rumah sakit. Pernyataan itu dibuat dihadapan penyidik Polsek Dramaga dan ditanda tangan di atas materai," tuturnya.