Jejak Tersangka Penganiaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Ternyata Sempat Dihukum Kasus Narkoba

irfan Maulana
Suami tega menganiaya istri yang hamil 4 bulan di Serpong. (Foto ilustrasi/iNews.id).

TANGERANG, iNews.id - Pelaku penganiayaan istri di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Budyanto Djauhari alias kokoh AD Djau Bie Than (38) ternyata sempat berurusan dengan kasus narkoba. Budyanto terbukti mengedarkan narkoba 2021 lalu. 

Budyanto ditetapkan tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia menganiaya istrinya TM (21) hamil 4 bulan pada Rabu (12/7/2023) dini hari sampai babak belur.

Budyanto dilaporkan ke Polres Kota Tangsel. Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka, namun dia dilepaskan esok harinya, Kamis (13/7/2023) setelah diperiksa.

Dari penelusuran, Polres Metro Tangerang Kota pernah merilis kasus narkoba dengan tersangka Budyanto pada Sabtu, (26/06/2021) lalu. Dia ringkus polisi di kediamannya, Perumahan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Hasilnya, polisi mengamankan barang bukti 2.342 butir pil ekstasi yang disimpan di rumah kosong kawasan Pinang, Kota Tangerang. Saat itu polisi menjerat Budyanto dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 tahun / Seumur hidup / Pidana Mati.

Dalam perkaranya yang sudah inkrah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Pada nomor perkara 1744/Pid.Sus/2021/PN Tng, dia hanya dijatuhi hukuman 7 bulan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak

Seleb
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Rizky Billar Ribut dengan Istri Polisi, Berawal dari DM Instagram!

Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Seleb
8 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal