Jelang Aksi 1812, Suasana Petamburan Sepi

Tim MNC Portal
Suasana Petamburan sepi, Jumat (18/12/2020) jelang aksi 1812 di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Okezone)

Namun jika massa tetap melaksanakan aksi pihaknya akan melakukan operasi kemanusiaan.

"Kita akan lakukan 3T sehingga kerumunan bisa dikendalikan," ujarnya, Kamis (17/12/2020).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan itu dilakukan kepolisian setelah melakukan gelar perkara sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara kerumunan.

Dalam perkara ini Habib Rizieq disangkakan melanggar tiga pasal. Pertama, Pasal 160 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 216 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Cegat Mahasiswa Pendemo yang Bergerak ke Bundaran HI

57 tahun lalu

Ada Demo di DPR RI, Arus Lalin di Gatot Subroto Masih Ramai Lancar

57 tahun lalu

Massa Mulai Gelar Aksi di Depan DPR, Ini Tuntutannya

57 tahun lalu

Polda Metro Ingatkan Massa Demo Mahasiswa Tak Masuk Jalur VIP Presiden Jerman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal