Jelang Aksi 1812, Suasana Petamburan Sepi

Tim MNC Portal
Suasana Petamburan sepi, Jumat (18/12/2020) jelang aksi 1812 di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Okezone)

Namun jika massa tetap melaksanakan aksi pihaknya akan melakukan operasi kemanusiaan.

"Kita akan lakukan 3T sehingga kerumunan bisa dikendalikan," ujarnya, Kamis (17/12/2020).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan itu dilakukan kepolisian setelah melakukan gelar perkara sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara kerumunan.

Dalam perkara ini Habib Rizieq disangkakan melanggar tiga pasal. Pertama, Pasal 160 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 216 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Megapolitan
30 hari lalu

Ratusan Rumah di Petamburan Terendam Banjir, Air Capai 60 Cm

Nasional
1 bulan lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Kumpulkan 1.200 Rektor-Guru Besar, Istana Ungkap Isi Pembahasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal