BEKASI, iNews.id - Menjelang Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kota Bekasi meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. Tim pengawas yang dibentuk dari beberapa intansi itu melakukan pengecekan kelayakan daging hewan kurban di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu sebagaimana surat edaran dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Nomor 451/4323-SETDA.Kessos Tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/ 2020 M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid 19 di wilayah Kota Bekasi.
Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, dalam surat itu menjelaskan, penyelenggaraan sholat Idul Adha dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dengan selalu mengikuti protokol kesehatan.
"Jadi pelaksanaanya wajib mengikuti protokol kesehatan," katanya, Rabu (22/7/2020).
Adapun dalam pelaksanaanya nanti, kata dia, jemaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah/alas shalat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun.