Jelang Libur Akhir Tahun, Pemkot Bogor Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Okezone
Putra Ramadhani Astyawan
Aparat gabungan Pemkot Bogor menyita ratusan botol miras ilegal jelang libur akhir tahun 2020. (Foto: Okezone)

Adapun sanksi yang diberikan kepada para penjual miras berupa denda hingga pembongkaran lapak. Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera.

"Sanksi kepada penjual, mulai dari denda dan beberapa lokasi yang berdagang di zona yang dilarang kita bongkar lapaknya. Kita lihat banyak kenakalan remaja yang disebabkan oleh miras. Kita akan tekan terus, kita akan basmi terus," ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya akan menggencarkan operasi secara rutin setiap malam dengan aparat lainnya hingga malam tahun baru. Sasarannya miras, tempat hiburan malam hingga jam operasional usaha.

"Kita akan intensifkan patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi trantibum Kota Bogor. Sasarannya minuman ilegal, tempat hiburan malam, dan tempat usaha yang melanggar jam operasional," kata Agus.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 22 Februari 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
23 jam lalu

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 22 Februari 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 21 Februari 2026

Megapolitan
2 hari lalu

Pilot Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan Kaltara Hendrick Lodewyck Dimakamkan di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal