Jelang Pengumuman PSBB, DPRD Minta Pemprov DKI Tarik Rem Darurat

Fakhrizal Fakhri
Okezone
Ilusrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan emergency brake policy atau menarik rem darurat. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat harus diterapkan di Ibukota.

Dia menilai PSBB ketat bisa diterapkan selama dua pekan ke depan guna menekan angka penularan kasus Covid-19 DKI Jakarta. PSBB transisi DKI Jakarta akan berakhir pada hari ini 3 Januari 2021. 

"Rem darurat juga bisa jadi shock therapy, (PSBB ketat) 2 Minggu saja," kata Mujiyono saat dikonfimasi, Minggu (3/1/2021).

Satgas Covid-19 mencatat jumlah kasus konfirmasi total sampai hari ini sebanyak 187.586 kasus. Sementara itu, total warga yang telah sembuh dari Covid-19 sebanyak 168.781 orang dengan tingkat kesembuhan 90 persen.

Pemprov DKI mencatat total 3.334 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen. Adapun positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,8 persen.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI: RDF Rorotan Dilengkapi Alat Canggih Pengontrol Polusi Udara, Minimalisasi Bau

Megapolitan
3 hari lalu

RDF Rorotan Diprotes Warga gegara Bau, Ini Respons Pemprov Jakarta

Megapolitan
12 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Izinkan Siswa di Jakarta Belajar dari Rumah

Megapolitan
13 hari lalu

Pemprov DKI Kejar Target 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di 2045

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal