JAKARTA, iNews.id - Jenazah bocah Alvaro Kiano (6) sempat disimpan selama tiga hari di garasi tersangka sekaligus ayah tiri korban bernama Alex (49). Dijelaskan bahwa pembunuhan dilakukan di rumah kawasan Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Ardian Satrio Utomo mengatakan bahwa jenazah ditempatkan di garasi yang tertutup beberapa barang. Sehingga, tidak terlihat.
"Dari keterangan tersangka kejadian tanggal 6 Maret 2025 di rumah daerah Tangerang dan tidak langsung dibuang ke Tenjo. Tiga hari ditaruh di garasi, ketutupan, ada kursi mobil, mobil warna silver dan itu di belakang garasi dan selama tiga hari di belakang itu," ucap Ardian dalam konferensi pers, Senin (24/11/2025).
Kemudian, Alex membuang jenazah Alvaro ke daerah Tenjo, Bogor pada tanggal 9 Maret 2025. Adapun, pemilihan lokasi itu karena Alex diketahui mengenal lokasi yang sepi sehingga mengurangi kecurigaan masyarakat.