Jenazah Bocah Alvaro Sempat Disimpan 3 Hari di Garasi sebelum Dibuang

Puti Aini Yasmin
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Ardian Satrio Utomo menjelaskan bahwa jenazah bocah Alvaro sempat disimpan di garasi selama 3 hari sebelum dibuang ke Tenjo. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Jenazah bocah Alvaro Kiano (6) sempat disimpan selama tiga hari di garasi tersangka sekaligus ayah tiri korban bernama Alex (49). Dijelaskan bahwa pembunuhan dilakukan di rumah kawasan Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Ardian Satrio Utomo mengatakan bahwa jenazah ditempatkan di garasi yang tertutup beberapa barang. Sehingga, tidak terlihat.

"Dari keterangan tersangka kejadian tanggal 6 Maret 2025 di rumah daerah Tangerang dan tidak langsung dibuang ke Tenjo. Tiga hari ditaruh di garasi, ketutupan, ada kursi mobil, mobil warna silver dan itu di belakang garasi dan selama tiga hari di belakang itu," ucap Ardian dalam konferensi pers, Senin (24/11/2025).

Kemudian, Alex membuang jenazah Alvaro ke daerah Tenjo, Bogor pada tanggal 9 Maret 2025. Adapun, pemilihan lokasi itu karena Alex diketahui mengenal lokasi yang sepi sehingga mengurangi kecurigaan masyarakat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Internasional
6 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Nasional
8 hari lalu

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Internasional
13 hari lalu

Pria Mengamuk jelang Sidang Cerai, Tembak Mati 8 Orang termasuk 7 Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal