Jenazah Cai Changpan Tiba di RS Polri untuk Diautopsi

Antara
Harits Tryan Akhmad
Jenazah Cai Changpan, terpidana mati yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang, tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (17/10/2020). (Foto: Antara)

Yusri mengatakan, polisi hingga saat ini belum mengetahui detail Changpan dapat bunuh diri. "Saat ini masih kita dalami," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

Changpan, menurut Yusri, ditemukan di tempat pembakaran ban pada Sabtu pagi. Lokasinya berada di sekitar Hutan Jasinga Bogor, Jawa Barat.

"Tim bergerak ke Hutan Jasinga ke tempat pembakaran ban dan memerintahkan tim mencari. Pagi tadi dilakukan penggerebekan dan kita temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia," tuturnya.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten. Changpan berhasil kabur dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Jumat 18 September 2020.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Nasional
21 jam lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Putuskan Jabatan Sipil Bisa Diduduki Polisi Dibatasi

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Komunitas Motor Tutup Jalan di Thamrin hingga Bikin Macet, Polisi Langsung Bubarkan  

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Buru Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal