BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya langsung melakukan evaluasi setelah kejadian jenazah pasien covid-19 nyaris tertukar di RSUD Kota Bogor beberapa waktu lalu. Bima menjelaskan dua hal yang menjadi penekanannya.
Yang pertama Bima Arya menegaskan ruang perawatan tidak boleh kosong dari petugas piket. Apalagi di ruang jenazah pasien covid-19.
"Pertama tidak boleh kosong. Ruang perawatan itu apalagi ada jenazahnya tetap harus ada piket," kata Bima di Balai Kota Bogor, Selasa (5/1/2021).
Kemudian Bima meminta petugas yang berjaga fokus dalam pemberian label kepada pasien yang meninggal dunia. Hal itu guna mencegah kesalahan petugas saat mengambil pasien dari ruangan.
"Kedua begitu jenazah meninggal dunia harus langsung dilabel atau diberi tag identitas agar tidak tertukar. Itu evaluasinya," kata Bima.