Jika Habib Rizieq Ditahan, FPI Akan Ajukan Praperadilan

Ari Sandita Murti
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan menangkap Habib Rizieq usai menjalani pemeriksaan. Bila Habib Rizieq ditahan, Front Pembela Islam (FPI) akan melakukan upaya hukum praperadilan.

"Kita akan ajukan praperadilan," ujar Wasekum FPI, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan kapan upaya praperadilan itu dilakukan. Saat ini FPI masih mengikuti pemeriksaan yang sedang dijalani Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.

"Untuk pemeriksaan kita sudah siapkan bukti-bukti seperti berkas pula," ujarnya.

Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Sabtu (12/12/2020). 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Ditetapkan Tersangka 

Megapolitan
12 jam lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Baru Tiba di Jakarta, Mau ke Ancol Bareng Pacar

Megapolitan
13 jam lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Negatif Narkoba, Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara

Megapolitan
2 hari lalu

Terungkap, Pria Pukul Petugas SPBU di Jaktim Pakai Pelat Palsu saat Mau Isi Pertalite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal