Jika Habib Rizieq Ditahan, FPI Akan Ajukan Praperadilan

Ari Sandita Murti
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar. (Foto: istimewa)

Habib Rizieq saat ini telah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Sebelum Habib Rizieq tiba, polisi menyatakan akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq setelah selesai menjalani pemeriksaan.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka kemudian kita akan lakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berlebihan: Apalagi yang Mau Dicari?

57 tahun lalu

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Bogor Besok, Waspada Macet

57 tahun lalu

Replik Praperadilan, Pengacara Minta Hakim Batalkan Penangkapan Roy Suryo

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal