JAKARTA, iNews.id - Mantan Menkominfo Johnny G Plate diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, Senin (22/5/2023). Plate diperiksa bersama 5 tersangka lain kasus ini yakni ASL, AMM, RNW, NT sama FF.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Plate berstatus sebagai tersangka sejak Rabu (17/5/2023).
"Hari ini termasuk beliau (Johnny G Plate) yang kita periksa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (22/5/2023).
Kendati demikian, Ketut tak mengetahui Plate diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka atau saksi untuk tersangka lainnya.
"Saya tidak tahu apakah statusnya sebagai saksi terhadap perkara yang lain yang sudah kita tetapkan sebelumnya, apakah sebagai tersangka untuk dirinya sendiri," ujar Ketut.