Jual Motor Hasil Begal, Tiga Remaja Ditangkap Polisi di Bekasi

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi, polisi tangkap tiga pelajar di Bekasi karena menjual sepeda motor hasil begal. (Foto: istimewa)

BEKASI, iNews.id – Polisi menangkap tiga remaja di depan Koramil Pondok Gede, Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (10/2/2021). Ketiga remaja itu ditangkap karena menjual sepeda motor tanpa surat lengkap atau bodong.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga mengatakan ketiga remaja yang ditangkap berinisial MSA (18), FR (17) dan NU (17). Sepeda motor itu, kata dia merupakan hasil kejahatan.

”Ketiganya diamankan setelah petugas menyamar menjadi pembeli dan sepeda motor tersebut hasil aksi begal mereka di wilayah Citayam, Kota Depok,” ujar Dirga di Bekasi, Senin (15/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
31 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Pondok Gede Bekasi, 1 Kg Sabu Disita

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Minta Pelajar Tak Sambut di Pinggir Jalan saat Kunjungan: Biarkan Mereka Belajar

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Larang Bupati-Wali Kota Kerahkan Pelajar Sambut Dirinya di Daerah

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono soal Kabar RS di Jakarta Tolak Rawat Warga Baduy Korban Begal: Tidak Benar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal