Jual Motor Hasil Begal, Tiga Remaja Ditangkap Polisi di Bekasi

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi, polisi tangkap tiga pelajar di Bekasi karena menjual sepeda motor hasil begal. (Foto: istimewa)

BEKASI, iNews.id – Polisi menangkap tiga remaja di depan Koramil Pondok Gede, Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (10/2/2021). Ketiga remaja itu ditangkap karena menjual sepeda motor tanpa surat lengkap atau bodong.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga mengatakan ketiga remaja yang ditangkap berinisial MSA (18), FR (17) dan NU (17). Sepeda motor itu, kata dia merupakan hasil kejahatan.

”Ketiganya diamankan setelah petugas menyamar menjadi pembeli dan sepeda motor tersebut hasil aksi begal mereka di wilayah Citayam, Kota Depok,” ujar Dirga di Bekasi, Senin (15/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Heboh Aksi Begal di Sawah Besar Jakpus, 4 Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Megapolitan
6 hari lalu

Petugas PPSU di Jaksel Nyaris Dibegal, Dipukuli Pelaku yang Gagal Curi Motor

Mobil
9 hari lalu

Gali Potensi Anak Muda Indonesia, Toyota Bidik Inovasi Pelajar di Sulawesi

Megapolitan
11 hari lalu

5 Pelaku Begal Anggota Damkar di Jakpus Ditangkap saat Asyik Pesta Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal