Jual Motor Hasil Begal, Tiga Remaja Ditangkap Polisi di Bekasi

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi, polisi tangkap tiga pelajar di Bekasi karena menjual sepeda motor hasil begal. (Foto: istimewa)

BEKASI, iNews.id – Polisi menangkap tiga remaja di depan Koramil Pondok Gede, Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (10/2/2021). Ketiga remaja itu ditangkap karena menjual sepeda motor tanpa surat lengkap atau bodong.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga mengatakan ketiga remaja yang ditangkap berinisial MSA (18), FR (17) dan NU (17). Sepeda motor itu, kata dia merupakan hasil kejahatan.

”Ketiganya diamankan setelah petugas menyamar menjadi pembeli dan sepeda motor tersebut hasil aksi begal mereka di wilayah Citayam, Kota Depok,” ujar Dirga di Bekasi, Senin (15/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pelajar Tewas gegara Jalan Berlubang di Jaktim, Rano Karno: Perbaikan Permanen Tunggu Musim Kemarau

Bisnis
14 hari lalu

KOMPeK 28 FEB UI Gelar Competition Day 2026, MNC Life Sediakan Perlindungan Asuransi untuk Peserta

Megapolitan
21 hari lalu

Pegawai Dapur MBG di Bekasi Dibegal saat Berangkat Kerja, Motor Raib

Health
2 bulan lalu

Viral! Guru Temukan Testpack Positif di Sekolah, Berujung Siswa Dites Satu per Satu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal