Jual Satwa Langka Owa Jawa, 2 Pria di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Owa Jawa yang hendak dijual pelaku (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Dua pria di Kabupaten Bogor ditangkap polisi karena menjual bayi Owa Jawa, satwa yang dilindungi. Hewan itu dijual pelaku di media sosial dengan harga Rp5 juta.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan penangkapan berawal dari informasi aktivis pemerhati satwa bahwa akan ada transaksi jual beli satwa Owa Jawa pada 26 Oktober 2022.

"Satreskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan dan mengamankan 2 orang tersangka MM (32) dan SU (28)," kata Iman, Jumat (4/11/2022).

Owa Jawa itu awalnya diperoleh pelaku melalui media sosial seharga Rp3,5 juta. Lalu, mereka kembali mencari pembeli dengan menawarkan harga Rp5 juta.

"Terhadap Owa Jawa saat ini sudah kami serahkan ke BKSDA dan dalam perlindungan dan pengamanan serta perawatan dari BKSDA. Di bawah perawatan badan atau lembaga konservasi yang sah Badan Konservasi Aspinal di Bandung," kata Iman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Viral Bocah di Bogor Tewas Diterkam Anjing Pemburu Babi, Pemilik Diburu Polisi

Megapolitan
5 hari lalu

Pilu! Terseret Arus Sungai Cianten Bogor saat Berenang, Balita Ditemukan Tewas

Megapolitan
29 hari lalu

Pikap Tabrak 2 Motor di Jalur Puncak Bogor, 3 Luka-Luka Termasuk Ibu Hamil Tua

Megapolitan
1 bulan lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Cibinong Bogor, Pengendara Motor Tewas Tertimpa

Megapolitan
2 bulan lalu

7 Desa di Kabupaten Bogor Terendam Banjir Imbas Hujan Deras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal