Judi Sabung Ayam di Jaktim Digerebek, Bandar Ditangkap

Okto Rizki Alpino
Judi sabung ayam. (Foto: iNews.id)

Saat ini, ketiga pelaku mendekam di Mapolsek Duren Sawit. Ketiganya pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Mereka dijerat pasal pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

"Dalam waktu dekat berkas perkaranya akan kita limpah ke Kejaksaan agar kasusnya segera disidang. Kita pastikan proses hukumnya berlanjut sampai nanti ke Pengadilan," ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Esti Budi Setyana mengatakan, tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang melarikan diri pada saat penggerebekan berlangsung. "Pak Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi juga sudah mengetahui kasusnya. Sekarang kasusnya masih kami tangani," kata Budi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Polisi Tangkap Pemain Judol yang Rugikan Bandar Rp50 Juta

Nasional
5 bulan lalu

Tembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati!

Nasional
6 bulan lalu

Sidang Penembakan 3 Polisi Lampung, Peltu Lubis Ngaku Minta Rp300.000 ke Bazarsah

Nasional
6 bulan lalu

Dijerat Pasal Berlapis, Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal