Jumlah Jemaah Salat Jumat di Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Dibatasi Maksimal 25 Persen

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi, Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) tetap menggelar ibadah salat Jumat (25/6/2021). (Foto: Antara).

Menurutnya, Masjid Al-Azhar telah mematuhi protokol kesehatan dengan mengatur jarak lebih dari 1 meter. Selain itu, kata dia pengurus juga membatasi jumlah jemaah yang hadir maksimal hanya 25 persen. 

"Total kapasitas kurang lebih 1.000-an maksimal, 25 persen. Berarti 250 orang ya sekitar segitulah paling," katanya.

Dia menuturkan, tetap menggelar salat Jumat sesuai dengan surat edaran dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta. Dalam surat edaran itu, kata dia diperbolehkan melaksanakan salat Jumat di Masjid dengan tidak mengabaikan prokes secara ketat. 

"Kami sudah dapat edaran dari DMI ya terus ada maklumat yang terbaru (23/6/2021) dari MUI DKI itu membolehkan untuk salat asal dengan prokes ketat," tuturnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
6 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
6 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
8 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal