Tegaskan Seruan Salat di Rumah Tak Benar, MUI DKI: Itu Disalin Tanpa Koordinasi

Komaruddin Bagja
MUI DKI Jakarta menegaskan seruan salat di rumah yang beredar tidak benar. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Surat Seruan Bersama antara MUI DKI Jakarta dan PWM Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta Nomor B-170/DP-PXI/VI/2021 Nomor 2.117/SB/DMI-DKI/VI/2021 beredar. Surat itu berisi seruan agar salat Jumat diganti dengan salat Zuhur di rumah.

Saat dikonfirmasi, Ketua Umum MUI DKI Jakarta, Munahar Muchtar menjelaskan surat seruan itu tidak benar. Dia menjelaskan isi redaksi surat tersebut merupakan surat tahun 2020.

Muchtar mengatakan dirinya sudah mengimbau agar poin pertama surat itu diubah agar pelaksanaan ibadah di masjid dan musala tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. 

"Itu copy paste surat imbauan tahun lalu, saya sudah sarankan agar poin 1 diubah dengan kalimat tetap melaksanakan ibadah baik di masjid dan musala dengan menerapkan protokol kesehatan ketat (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta memakai 50 persen tempat dan sarana ibadah, juga diminta agar menyiapkan masker dan pencuci tangan di setiap tempat ibadah," ucap Muchtar di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Apa Itu Banjir Rob yang Menggenangi Pesisir Jakarta?

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Minta Jajarannya Siaga Banjir Rob, Puncaknya Besok Pagi 

Nasional
7 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
7 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal