Namun, Kamil mengaku hingga kini belum mendapatkan pembaruan informasi mengenai perkembangan penanganan laporannya.
"Saya sendiri pernah menjadi korban pecah kaca dan melapor ke Polsek Menteng. Sampai sekarang, saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasusnya. Saya tidak ingin korban lain mengalami ketidakjelasan yang sama," ucapnya.
Lebih lanjut, Kamil meminta kepolisian mengevaluasi tindak lanjut laporan pencurian, termasuk perkara yang telah lama dilaporkan. Menurutnya, kendala dalam proses pengusutan perlu disampaikan secara terbuka kepada pelapor.
"Kalau ada kendala, sampaikan kepada korban. Jelaskan apa yang sudah dilakukan dan bagaimana tindak lanjutnya. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya mengenai nasib laporannya sendiri," pungkasnya.