"Kami meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban, menelusuri bukti, dan menangkap pelakunya. Korban membutuhkan tindakan nyata serta kejelasan perkembangan penanganan perkara," kata Kamil dalam keterangannya.
Menurutnya, respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat harus diikuti dengan pengusutan yang sungguh-sungguh. Polisi perlu memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Kamil menilai penanganan kasus tersebut juga menjadi kesempatan bagi jajaran kepolisian untuk membuktikan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Kamis (1/10/2026), Suyudi menegaskan laporan warga harus ditangani tanpa menunggu viral.
"Komitmen Kapolri harus terasa sampai ke tingkat polsek. Jangan sampai masyarakat sudah melapor, tetapi kemudian harus menunggu tanpa kejelasan. Pelayanan yang cepat harus disertai tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada korban," ujarnya.
Kamil juga menyoroti pengalamannya sendiri sebagai korban pencurian dengan modus pecah kaca. Kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi pada November 2025. Saat itu, tas berisi laptop, perlengkapan kerja, dan barang lainnya hilang.